Menko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Santi Dewi)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku, sempat kesulitan dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berkali-kali rapat digelar untuk memberantas pelaku TPPO tetapi pihaknya kesulitan lantaran TPPO dilakukan secara rapi oleh jaringan mafia.
Oleh karena itu, ia bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Kapolri, Menteri Tenaga Kerja, dan Panglima TNI pada 30 Mei 2023 lalu diberi arahan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyangkut isu TPPO.
"Presiden mengatakan, 'selamatkan itu PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang ilegal maupun tidak ilegal. Kalau istilah Pak Benny Rhamdani, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pak Benny mengatakan itu banyak yang jadi beking dan menjadi pejabat," ungkap Mahfud.
Mahfud mengakui, oknum keterlibatan pejabat yang melindungi praktik TPPO menyebar di hampir semua instansi. Mulai dari Polri, TNI, pemda, DPRD, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengurus pesawat hingga imigrasi.
"Jadi, oknum yang terlibat itu semua (instansi). Semua bekerja sama untuk itu. Kalau mau tidak ada yang membekingi, (jenderal) bintang satu, kolonel dan sebagainya," tutur dia.