Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KemenPPPA: TPPO Merupakan Praktik Pelanggaran Terburuk HAM

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 2.083 orang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 2018-2022.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) ini menunjukkan, mayoritas korban merupakan perempuan, termasuk perempuan dewasa dan perempuan usia anak.

sejak memasuki 2023, penegakan hukum dalam kasus TPPO gencar dilakukan. Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan, hal itu merupakan upaya untuk perangi segala bentuk kejahatan TPPO di seluruh Indonesia.

“TPPO merupakan kejahatan yang luar biasa dan merupakan praktik pelanggaran terburuk terhadap hak asasi manusia. Karena itu, perlu penegakan hukum yang tegas sesuai dengan UU yang berlaku serta menghukum seberat-beratnya para pelaku,” kata Menteri PPAPA, Bintang Puspayoga dalam keteranganya, Kamis (6/7/2023).

1. Sebanyak 46 persen korban TPPO adalah perempuan dewasa

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Data Simfoni PPA juga menjelaskan, 
sebanyak 46 persen korban TPPO adalah perempuan dewasa dan 44 persen merupakan anak perempuan.

Sedangkan, 10 persen lainnya adalah laki-laki, yang terdiri dari tujuh persen berstatus anak-anak dan tiga persen lainnya sudah dewasa.

2. Perubahan struktur satgas tim pemberantasan TPPO

KemenPPPA, Kemenkopolhukma, Polri, dan KemenPANRB menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (dok. KemenPPPA)

Bintang mengungkapkan, pemerintah sudah mengubah struktur Satuan Tugas (Satgas) tim pemberantasan TPPO dengan tujuan agar lebih fokus pada upaya penegakan hukum terhadap kejahatan TPPO.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO kini dipegang Kepala Polisi RI (Kapolri), Ketua I adalah Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)

Sedangkan, Ketua II adalah Menteri Kooordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), saat ini sedang dilakukan proses perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan stuktur kelembagaan tersebut .

“Dengan Ketua Pelaksana Harian Satgas TPPO langsung oleh Kapolri maka penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat. Kita mengharapkan keberhasilan penanganan kasus TPPO didukung oleh semua pihak sehingga dapat lebih memberikan perlindungan rakyat Indonesia yang menjadi korban khususnya perempuan dan anak,” kata dia.

3. Ada 1.943 korba TPPO berhasil diselamatkan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, pada Senin, 4 Juli 2023, dijelaskan Satgas TPPO Mabes Polri, Polda dan jajarannya telah berhasil menetapkan 698 orang tersangka periode 5 Juni-3 Juli 2023. Satgas disebut berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO.

Dari data itu, 65,5 persennya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), 26,5 persen Pekerja Seks Komersial (PSK), 6,6 persen Eksploitasi Anak, dan 1,4 persen Anak Buah Kapal (ABK), di tambah 14 kasus TPPO dengan modus perdagangan organ tubuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us