Jakarta, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 belum menjadi syarat untuk warga di Kota Depok, Jawa Barat, beraktivitas. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
"Belum ada syarat mengenai pemberlakuan sertifikat vaksin," ujar Dadang dikutip dari ANTARA, Rabu (11/8/2021).
Wali Kota Depok menerbitkan Ketupusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/336/Kpts/Satgas/Huk/2021. Kepwal ini untuk menindaklanjuti perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali oleh pemerintah pusat.
Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku sejak 10-16 Agustus 2021. Sementara untuk wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.