Perjalanan lambang Garuda Pancasila (instagram.com/dprd.jombang)
Sebagaimana diketahui, lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, bukan hanya simbol identitas bangsa. Setiap bagian pada burung Garuda memiliki makna filosofis yang mendalam, termasuk jumlah bulu yang melekat pada sayap, leher, dan ekornya. Menariknya, jumlah bulu tersebut dirancang secara khusus untuk mengabadikan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Indonesia, yakni Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pada masing-masing sayap kiri dan kanan terdapat 17 helai bulu yang melambangkan tanggal 17. Kemudian, pada bagian ekor terdapat 8 helai bulu yang merepresentasikan bulan Agustus, bulan kedelapan dalam kalender Masehi. Sementara itu, di bagian pangkal ekor terdapat 19 helai bulu dan pada leher terdapat 45 helai bulu. Jika digabungkan, angka-angka tersebut membentuk 17-8-1945, yakni tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain jumlahnya yang sarat makna historis, bulu-bulu pada Garuda juga menjadi bagian dari simbol kekuatan. Paruh, sayap, cakar, dan ekor Garuda menggambarkan tenaga, keberanian, serta kemampuan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan menjaga kedaulatan negara.
Warna emas yang mendominasi tubuh Garuda juga melambangkan keagungan, kemuliaan, dan kejayaan bangsa Indonesia. Karena itu, Garuda Pancasila tidak hanya merepresentasikan kekuatan fisik, tetapi juga cita-cita luhur yang ingin diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Filosofi Garuda Pancasila tidak berhenti pada jumlah bulu. Di dada Garuda terdapat perisai yang memuat lima lambang sila Pancasila sebagai dasar negara. Sementara itu, cakar Garuda mencengkeram pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.