Jakarta, IDN Times - Sebuah utas viral di Twitter menceritakan adanya dugaan perlindungan terhadap sosok yang dianggap sebagai pelaku kekerasan seksual di sebuah kantor media. Korban perempuan menuliskan utas mengenai kasus kekerasan seksual yang dialaminya kurang lebih enam tahun lalu.
Tidak hanya menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialami, korban juga bercerita mengenai bagaimana pimpinan di kantor tersebut justru cenderung melindungi terduga pelaku kekerasan seksual.
Utas tersebut dibagikan korban pada Rabu (2/2/2022) malam dan mendapat 4.638 retweet dan lebih dari 10 ribu likes hingga pukul 20.31 WIB.