Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPK: Harus Tutup Celah Korupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Prinsip pencegahan korupsi dan penguatan integritas harus dijaga
  • Ada sejumlah kasus yang terjadi karena biata politik besar
  • KPK tekankan kepentingan publik harus diutamakan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara perihal wacana kepala daerah dipilih DPRD yang digulirkan sejumlah pihak.

KPK menilai hal ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, KPK mendorong agar kebijakan yang nantinya diambil harus menekan biaya politik.

"Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (2/1/2026).

"Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat," imbuhnya.

1. Prinsip pencegahan korupsi dan penguatan integritas harus dijaga

(IDN Times/Santi Dewi)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara. Menurut Budi, KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya.

"Kita mahfum, kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi. Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih," ujarnya.

2. Ada sejumlah kasus yang terjadi karena biata politik besar

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka kasus korupsi saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (11/12/2025).
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka kasus korupsi saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (11/12/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Budi memberikan contoh sejumlah perkara yang ditangani KPK. Salah satunya adalah yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

"Dari perkara Lampung Tengah, publik dipaparkan praktik-praktik yang memprihatinkan, pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenangan bupati saat pemilihan. Selain itu, hasil dugaan tindak pidana korupsi, juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya," ujarnya.

3. KPK tekankan kepentingan publik harus diutamakan

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

Budi mengatakan, mekanisme apapun yang dipilih harus memiliki regulasi jelas, penegakan hukum konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tak menciptakan bentuk baru politik transaksional. Harapannya kebijakan yang diambil berorientasi pada publik.

"KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB: 12 dari 18 Kabupaten di Aceh Alami Gangguan Sumber Air Bersih

02 Jan 2026, 18:20 WIBNews