Pertemuan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan, pembentukan struktural menteri di kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kalau dulu kan presidennya pelaksanaan amanat Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kemudian sekarang ini melaksanakan programnya, jadi untuk laksanakan programnya itu mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu," ucap Yusril.
Ia menjelaskan, komposisi kementerian itu harus disesuaikan dengan program, visi, dan misi yang akan diusung Prabowo. Sehingga tak tertutup kemungkinan, terjadi penambahan jumlah menteri.
"Misalnya apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, memberi susu gratis dan lain-lain nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup oleh kementrian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada Kementrian khusus untuk tangani masalah itu, nah itu tidak ada program pada sebelumnya, makanya Pak Prabowo bertekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi kita," tuturnya.