Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub DKI: Pendanaan Formula E Tak Cuma dari APBD, Ada dari Swasta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa pelaksanaan Formula E di Ibu kota nantinya tidak hanya dibebankan pada APBD. Beban biaya akan ditangani juga oleh pihak swasta.

"Nanti tidak hanya dibebankan APBD bahkan nanti dibebankan ke swasta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/9/2021)

1. Commitment fee Formula E tidak harus lunas tahun ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Riza juga menjelaskan perihal uang komitmen atau commitment fee yang sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembayaran ini kata dia juga akan turut ditangani oleh pihak swasta.

"Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya dong masa harus lunas tahun ini, tahun sekarang," kata dia.

2. Penyelenggaraan Formula E disebut sudah sesuai dengan aturan yang ada

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dia mengatakan pada intinya penyelenggaraan Formula E sudah sesuai dengan ketentuan, aturan yang ada, serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia commitment fee dan kewajiban lainnya sudah dipenuhi.

"Kita sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama," ujarnya.

3. DKI wajib bayar commitment fee Formula E hingga lima tahun

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)
Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Diberitakan sebelumnya, beredar surat laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 15 Agustus 2021.

Dalam surat itu dijelaskan DKI masih harus membayarkan commitment fee selama lima tahun berturut-turut. Dijabarkan pula nominalnya yang terus bertambah tiap tahun.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," tulis surat yang dikutip pada Senin (13/9/2021).

Rincian pembayaran commitment fee Formula E adalah sebagai berikut:

  • Sesi 2019/2020 20 juta poundsterling
  • sesi 2020/2021 22 juta poundsterling
  • sesi 2021/2022 24,2 juta poundsterling
  • sesi 2022/2023 26,6 juta poundsterling
  • sesi 2023/2024 29,2 juta poundsterling

Dijelaskan juga dalam surat tersebut bahwa selain membayar commitment fee, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta wajib membayar asuransi sebesar 35 juta euro untuk FEO, FIA, Tim peserta dan pembalap peserta, hingga seluruh kontraktor dan tamu FEO, FIA dan tim terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us