Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembangunan KEK Lido dihentikan. (Dok KLH).

Bogor, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengungkapkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido diduga melanggar beberapa regulasi, termasuk pendangkalan Danau Lido yang disebabkan aktivitas proyek tersebut. 

Komisi XII DPR melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke proyek KEK Lido yang dikelola PT MNC Land di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

"Jelas danau ini telah mengalami pendangkalan akibat proyek yang dilakukan. Bahkan, danau ini sudah disegel," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin. 

1. Pembangunan hotel dan gedung tanpa amdal yang sah

Pembangunan KEK Lido dihentikan. (Dok KLH).

Selain masalah lingkungan di Danau Lido, Bambang juga menyoroti pembangunan hotel dan gedung yang dilakukan PT MNC Land. Proyek ini ternyata tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah.

Bambang meminta agar pembangunan ini dihentikan sementara hingga dokumen Amdal yang sesuai dapat dipenuhi.

"Dari penjelasan Dirjen Gakum KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan pengakuan PT MNC Land, proyek ini belum memiliki Amdal yang sesuai. Amdal yang ada justru milik perusahaan lain," kata dia.

2. Keberatan masyarakat dan ancaman demonstrasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di