Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 memperlihatkan tanda bukti penerimaan surat yang disampaikan di Balai Kota Depok. IDNTimes/Dicky)
Salah satu wali murid, Cici Kurnia, mengatakan dirinya keberatan dengan administratif Wali Kota Depok yang berupaya menggusur SDN Pondok Cina 1 untuk dijadikan masjid. Untuk itu, pihaknya meminta Wali Kota Depok maupun Pemerintah Kota Depok membatalkan niat tersebut.
"Iya tadi sudah diserahkan bersama tim advokasi," ujar Cici kepada IDN Times di Balai Kota Depok, Senin (9/1/2023).
Cici menuturkan, ada lima poin keberatan orang tua siswa dengan administratif Wali Kota Depok. Poin pertama, Wali Kota Depok diminta menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang atau penggusuran pada SDN Pondok Cina.
"Wali Kota Depok dapat mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Cici.
Kedua, Wali Kota Depok diminta meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pondok Cina 1, relokasi SDN Pondok Cina 1, dan merger atau regrouping. Relokasi SDN Pondok Cina 1 baik merger atau regrouping agar melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik, orang tua murid.
"Serta memprioritaskan jaminan pemusnahan hak anak atas pendidikan yang layak," ujar Cici.