Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) rampung pada 2026. Dia menepis anggapan bahwa proses penyusunannya berlangsung tanpa melibatkan partisipasi publik secara memadai.
Mugiyanto mengatakan, RUU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan diharapkan dapat dibahas hingga disahkan DPR pada tahun ini. Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengendalikan jalannya pembahasan setelah draf resmi diserahkan ke parlemen.
"Yang penting kami dari pemerintah menyelesaikan draftnya pada tahun ini. Artinya, nanti tanggung jawab pemerintah sudah selesai. Kalau sudah di DPR ya terserah DPR," kata Mugiyanto dalam diskusi bersama awak media, dikutip Kamis (23/7/2026).
