Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah berdasarkan tingkat kerawanan politik dengan mengklasifikasikannya menjadi zona merah, kuning, dan hijau.
"Kita sudah identifikasi, ada zona merah, kuning, dan hijau. Hijau itu landai, kuning itu perlu kita cermati, merah ini karena ada konflik laten, ada potensi politik yang tinggi, dan karena ada faktor-faktor yang lain, memang sudah kita identifikasi," jelasnya di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Pernyataan ini disampaikan Bima saat menjadi narasumber dalam Seminar Perludem bertema "Menata Ulang Desain Sistem Pemilu Indonesia". Menurutnya, pemetaan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi konflik dan memastikan proses demokrasi berjalan damai.