Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamendagri Setuju Setop Bansos hingga Pilkada 27 November

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
  • Wamendagri pertimbangkan penyetopan penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Bima Arya menyoroti risiko masalah hukum dan legitimasi dari hasil pilkada, perlu memitigasi kemungkinan kecurangan termasuk aliran bansos.
  • Deddy Sitorus usulkan penyaluran bansos dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil, PDIP tidak akan menyalahgunakan bansos.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya akan mempertimbangkan masukan penyetopan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024. Hari pencoblosan pilkada serentak jatuh pada 27 November 2024.

"Nanti kami, kami sudah menangkap dengan baik pesannya (usul bansos diberhentikan hingga pilkada), supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Tapi esensinya, substansinya kami setuju," sambung dia. 

1. Kemendagri bahas potensi polemik hukum

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya (dok. Kemendagri)

Di balik kebijakan itu, Bima menyoroti risiko masalah hukum dan legitimasi dari hasil pilkada. Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah perlu memitigasi berbagai kemungkinan kecurangan yang terjadi, termasuk soal aliran bansos.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," ucap dia.

2. PDIP usulkan bansos disetop hingga 27 November

Rapat Komisi II DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 usai.

Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan penjabat (pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ucap Deddy.

3. Khawatir bantuan sosial disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada 2024

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Deddy menyampaikan, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Ia khawatir penyaluran bansos rawan disalahgunakan.

"Supaya semua yang bertarung equal, pak," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu menegaskan partainya tidak akan menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan di pilkada.

"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us