Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan jenis data pribadi yang ditransfer ke Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang RI-AS adalah data komersial. Selama ini sebenarnya transfer data sudah terjadi.
"Itu data komersial sebetulnya. Jadi kalau kita menggunakan misalnya mesin pencari, kita melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika gitu ya. Nah tentu kan kita menginput data gitu ya. Dan data itu kan bisa tersimpan di platform milik perusahaan Amerika," kata dia kepada awak media di kantor Kementerian Komdigi, Senin(28/7/2025).