Warga Desa Wadas Laporkan Kapolda Jateng ke Propam Polri

Jakarta, IDN Times - Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melaporkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji dan Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi ke Propam Mabes Polri, Jumat (25/2/2022).
Warga Desa Wadas menyebut ketiganya tidak profesional saat pengamanan pengukuran lahan untuk tanbang andesit di Desa Wadas.
“Pengaduan atas tindakan sewenang-wenang dan ketidakprofesionalan oleh Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, dan Kapolres Purworejo terkait pengamanan kegiatan pengukuran tanah di lokasi IPL Bendungan Bener dan Queri di Desa Wadas,” dikutip dari surat penerimaan pengaduan Propam yang dibagikan oleh salah satu warga Wadas, Mukti kepada IDN Times.
1. Ketiganya juga dilaporkan ke Itwasum
Mukti menjelaskan, selain ke Propam Mabes Polri, Gempadewa juga melaporkan ketiganya ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Bareskrim Polri.
“Tapi di Bareskrim kurang berkas pelengkap, jadi besok kita lengkapi,” ujar Mukti setelah membuat laporan di Propam Mabes Polri.