Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri acara hari lalu lintas (Dok. Humas Polda Jateng)

Jakarta, IDN Times - Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melaporkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji dan Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi ke Propam Mabes Polri, Jumat (25/2/2022).

Warga Desa Wadas menyebut ketiganya tidak profesional saat pengamanan pengukuran lahan untuk tanbang andesit di Desa Wadas.

“Pengaduan atas tindakan sewenang-wenang dan ketidakprofesionalan oleh Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, dan Kapolres Purworejo terkait pengamanan kegiatan pengukuran tanah di lokasi IPL Bendungan Bener dan Queri di Desa Wadas,” dikutip dari surat penerimaan pengaduan Propam yang dibagikan oleh salah satu warga Wadas, Mukti kepada IDN Times.

1. Ketiganya juga dilaporkan ke Itwasum

Bukti surat penerimaan pengaduan Propam terkait laporan warga Desa Wadas terhadap kekerasan aparat. (dok. Mukti)

Mukti menjelaskan, selain ke Propam Mabes Polri, Gempadewa juga melaporkan ketiganya ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Bareskrim Polri.

“Tapi di Bareskrim kurang berkas pelengkap, jadi besok kita lengkapi,” ujar Mukti setelah membuat laporan di Propam Mabes Polri.

2. Laporan akan ditindaklanjuti 20 hari ke depan

Editorial Team

Tonton lebih seru di