Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengimbau agar setiap rumah mengibarkan bendera Merah Putih untuk memperingati hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024). Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diminta untuk melakukan hening cipta serentak selama 60 detik.
"Hening cipta Tanggal 10 November 2024 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia," tulis imbauan dari Kementerian Sosial, Minggu (10/11/2024).