Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Pati Berikan Tolak Angin ke KPK karena Bupati Sudewo

antarafoto-kpk-periksa-bupati-pati-1756348812.jpg
Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Fauzan)
Intinya sih...
  • Ratusan warga Pati demo di KPK
  • Warga berikan "tolak angin" agar KPK tak 'masuk angin' dalam mengusut kasus Bupati Sudewo
  • Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ratusan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) melakukan demo di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sempat melakukan audiensi dengan KPK.

Usai audiensi, warga Pati mengaku memberikan KPK tolak angin. Hal itu dilakukan agar KPK tak 'masuk angin' dalam mengusut kasus Bupati Sudewo.

"Dikasih Tolak Angin sama warga. Simbol kayaknya KPK itu masuk angin dan biar gak masuk angin," ujar Boto selaku Koordinator Lapangan AMBP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9).

Warga Pati menilai Sudewo sudah layak ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo, yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana" ujarnya.

Diketahui, Sudewo diperiksa KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam korupsi proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Kamis (28/8/2025).

Usai diepriksa KPK, Sudewo mengakui diperiksa sebagai saksi. Ia mengklaim telah memberikan keterangan secara jujur dan apa adanya. Politikus Gerindra itu membantah telah menerima uang korupsi proyek jalur kereta tersebut.

"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us