Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, agar mengevaluasi operasi militer yang digelar di Papua, imbas adanya 12 korban dari warga sipil.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan belasan korban sipil itu terjadi pada saat TNI sedang melakukan operasi militer terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan, dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
"Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi, dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," sambung Anis.
