Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap seorang perempuan warga negara (WN) Portugal, yakni MG (30). Dia adalah seorang buronan pembunuhan sadis di Algoz, Portugal enam tahun silam.
"Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian. Adapun pendeportasian MG dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026," kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip Selasa (10/3/2026).
