Jakarta, IDN Times-- Setelah menganggarkan Rp18 milliar untuk pembelian mobil listrik, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menganggarkan kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,3 Miliar.
Berdasarkan situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) jenis kendaraan dinas untuk orang nomor satu di Ibu Kota adalah jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan PJ Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP pada Jumat (3/3/2023).