Yana Mulyana Diduga Terima Suap, Muluskan Proyek CCTV dan ISP

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Dadang Darmawan, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Ghufron dalam sesi konferensi pers kepada awak media, Minggu (16/4/2023).
Sementara, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntor, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13.
Para tersangka langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Namun, hanya empat tersangka yang ditampilkan. Dua tersangka lain dinyatakan positif COVID-19 ketika pemeriksaan kesehatan ketika akan ditahan.
"Ditahan masing-masing selama 20 hari," ujar Ghufron.
Dia menjelaskan Kasus yang menjerat Yana Mulyana cs. Terkait suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Sebelumnya pada 2018, pemerintan wilayah itu mencanangkan Kota Kembang sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Pengadaan itu merupakan bagian dari program Bandung Smart City. Kemudian, Benny, Andreas serta Sony, melobi Yana Mulyana agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung pada 2022.
"Pemberian uang kemudian dilakukan secara bertahap. Diduga hal itu yang kemudian membuat PT CIFO menjadi pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar," ujar dia.
Sementara, untuk proyek CCTV, KPK belum merincinya. Dia hanya memastikan jika Yana tak hanya menerima uang, suap yang diduga diterimanya adalah fasilitas liburan ke Thailand.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," kata Ghufron.




















