Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Yayasan Bantah Tudingan Tahu Senjata di Sekolah Jaksel Sejak April
Penemuan Air Gun, CD Porno, dan Narkoba, di sebuah sekolah Jakarta Selatan (Istimewa)
  • Yayasan sekolah di Pondok Pinang membantah mengetahui 995 airgun sejak April 2026; pengurus baru mengaku baru mengetahui saat barang ditemukan.
  • Seluruh barang bukti telah diserahkan ke polisi. Yayasan meminta penyidik memeriksa legalitas temuan dan memproses kasus demi kepastian hukum serta keamanan sekolah.
  • Temuan mencakup airgun, senjata lain, narkoba, dan 25 CD porno. Eks ketua yayasan membantah kepemilikan sebagian barang, sementara polisi masih menyelidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Yayasan sekolah di Jakarta Selatan bilang mereka baru tahu ada 995 senjata airgun saat barang itu ditemukan. Barang-barang itu sudah diberikan ke polisi. Polisi masih mencari tahu apakah senjata, narkoba, dan CD porno itu boleh atau tidak. Yayasan ingin sekolah aman. Pengurus lama juga sedang punya masalah soal uang yayasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pihak yayasan sekolah Islam tempat ditemukannya 995 senjata airgun membantah tudingan telah mengetahui keberadaan senjata tersebut sejak April 2026. Pengurus baru menegaskan, baru mengetahui adanya senjata ketika barang tersebut ditemukan dan kini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian.

"Jadi kalau misalnya Pak IWD, pihak sebelah, itu kemudian mengatakan bahwa harusnya sekolah sudah tahu, mungkin dulu dia yang tahu. Tapi selebihnya kami harus mengatakan sekolah tidak pernah tahu, dan sekarang ini adalah kami baru tahu ketika ditemukannya senjata tersebut," kata perwakilan yayasan, Hermawanto, kepada awak media di sekolah, Jumat (7/8/2026).

Dia mengatakan, kepengurusan saat ini baru menjalankan sekolah sehingga tidak mengetahui keberadaan senjata sebelum ditemukan. Dia menegaskan, informasi yang dimiliki pengurus baru hanya muncul setelah temuan tersebut.

"Jadi, Teman-teman sekalian, pengurus ini yang sekarang menjalankan kepengurusan sekolah adalah pengurus baru. Jadi kami itu tidak tahu apa-apa tentang keberadaan senjata kecuali pada saat ditemukan senjata itu. Jadi kami perlu tegas, ya," kata Hermawanto.

Hermawanto menyatakan, seluruh barang yang ditemukan telah diserahkan kepada penyidik. Dia meminta kepolisian memastikan legalitas barang-barang tersebut, sekaligus memproses kasusnya agar ada kepastian hukum bagi sekolah.

"Makanya semua barang-barang itu sudah kami serahkan ke penyidik dan kami meminta penyidik untuk memastikan semuanya tentang legalitasnya. Buat kami, sekolah hanya satu: kami menginginkan sekolah ini aman dari senjata-senjata yang berbahaya. Makanya kami meminta agar penyidik segera memprosesnya secara hukum dan ada kepastian hukum buat kami semua yang ada di sekolah," ujarnya.

Yayasan menyebut, gugatan yang diajukan IWD di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan pemberhentiannya sebagai ketua yayasan. Menurut dia, pemberhentian itu dilakukan karena dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan.

"Diberhentikan karena adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan. Itu aja ya," ujar Hermawanto.

Temuan ratusan airgun, senjata lain, narkoba, serta 25 CD porno di sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mencuat setelah yayasan membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai pengurus lama.

Temuan pertama dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2026). Pihak yang terkait dengan eks ketua yayasan membantah kepemilikan senjata lain, narkoba, dan CD porno.

Mereka menyatakan airgun merupakan stok legal untuk kebutuhan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Saat ini polisi masih menyelidiki terkait kepemilikan dan legalitas barang-barang yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article