Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keberatan serius terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program yang diklaim sebagai jalan untuk kebangkitan ekonomi rakyat itu dinilai menunjukkan hal sebaliknya dengan konsep yang dibentuk dari atas dan dibiayai dengan skema yang berpotensi membebani desa.
"Bahkan, dalam program ini ikut menyeret perangkat militer ke dalam urusan ekonomi sipil," kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur di dalam keterangan pada Selasa (7/7/2026).
Isnur menyoroti konsep koperasi yang digagas Bung Hatta, tetapi malah dibuat menyimpang lewat Kopdes Merah Putih.
"Koperasi yang sesungguhnya lahir dari kehendak bebas warga untuk berhimpun, bekerja bersama, mengelola kebutuhan bersama dan mengendalikan badan usahanya secara demokratis," kata dia.
Dia mengatakan, pembentukan koperasi secara serentak, tergesa-gesa, dan desain seragam dari pemerintah pusat tak bisa disebut sebagai penguatan koperasi. Kopdes, kata dia, lebih menyerupai proyek negara yang meminjam nama koperasi.
Meskipun koperasi bekerja sama dengan pemerintah atau menerima dukungan modal dari luar, kata dia, tetapi koperasi tetap wajib menjaga otonomi dan kontrol demokratis anggota.
