Kemenkes Sebut Tak Semua Kopdes Merah Putih Punya Klinik dan Apotek

- Kemenkes menegaskan tidak semua Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki klinik atau apotek, karena penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing koperasi.
- Kemenkes bersama Kementerian Koperasi tengah menyusun standar penyelenggaraan klinik dan apotek di Kopdes agar pelaksanaannya memiliki pedoman yang jelas dan seragam di seluruh wilayah.
- Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur Apotek Desa di 103 titik sebagai bagian dari program integrasi layanan kesehatan dalam Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ketahanan kesehatan lokal.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan rencana kehadiran klinik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan diterapkan di seluruh koperasi. Keberadaan klinik maupun apotek desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing koperasi.
Dalam program tersebut, Kemenkes mengintegrasikan sekitar 54 ribu fasilitas layanan kesehatan (faskes), termasuk klinik dan puskesmas, ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, Aji mengatakan, bentuk layanan kesehatan di kopdes dapat berupa praktik mandiri dokter maupun klinik pratama. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat wajib untuk seluruh koperasi.
"Klinik kopdes ini bentuknya bisa berupa praktik mandiri dokter atau klinik pratama sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan kopdes-nya. Dengan demikian, tidak semua kopdes akan ada klinik dan/atau apotek desa," ujar Aji kepada IDN Times, Senin (6/7/2026).
1. Klinik bersifat profit

Aji mengatakan, klinik yang berada di koperasi desa merupakan bagian dari unit usaha koperasi yang bersifat profit.
"Klinik desa di koperasi desa (kopdes) adalah bagian dari usaha kopdes yang bersifat profit," kata dia.
2. Kemenkes susun standar bersama Kemenkop

Menurut Aji, Kemenkes saat ini terlibat dalam penyusunan standar penyelenggaraan klinik dan apotek di Kopdes bersama Kementerian Koperasi. Penyusunan aturan tersebut masih terus berproses.
"Kemenkes dilibatkan dalam penyusunan standar yang saat ini masih berproses bersama Kementerian Koperasi," kata dia.
3. Infrastruktur apotek desa di 103 titik

Sebagai informasi, klinik dan apotek desa menjadi bagian dari integrasi layanan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat swasembada pangan dan kesehatan.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap layanan kesehatan dapat lebih dekat dengan masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan di tingkat lokal.
Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama sejumlah mitra juga tengah mempercepat pembangunan infrastruktur apotek desa pada 103 titik mockup di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pemerintah akan terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa terkait pelaksanaan program tersebut.
"Jadi ini nanti akan kami intensifkan komunikasi lagi dengan para kepala desa yang ada," ujar Budi dalam rapat finalisasi persiapan peresmian KDMP di Gedung Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada 15 Juli 2025.
Sebagai bagian dari integrasi itu, Kemenkes juga menghadirkan Klinik dan Apotek Desa yang menjadi bagian dari koperasi.




















