Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YouTube Resmi Tak Bisa Diakses Anak, Ikut Aturan PP Tunas
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • YouTube resmi membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menerima surat kepatuhan dari Google, dan YouTube mulai menonaktifkan akun serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja selama masa transisi kebijakan.
  • Dengan bergabungnya YouTube, kini ada tujuh platform digital yang telah patuh pada aturan PP Tunas, sementara Roblox masih dalam proses penyesuaian hingga batas waktu Juni 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
28 Maret 2026

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai berlaku, mengatur perlindungan anak di ruang digital dan menetapkan batas usia minimum bagi platform berisiko tinggi.

22 April 2026

YouTube melalui Google menyampaikan surat kepatuhan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Meutya Hafid mengumumkan bahwa YouTube resmi membatasi pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia.

Juni 2026

Menjadi tenggat waktu bagi platform digital yang belum memenuhi ketentuan PP Tunas untuk menyesuaikan kebijakan mereka.

kini

Sudah ada tujuh platform digital yang patuh terhadap PP Tunas, termasuk YouTube, sementara Roblox masih dalam proses penyesuaian.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    YouTube resmi membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.
  • Who?
    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Menteri Meutya Hafid serta pihak YouTube yang berada di bawah naungan Google menjadi pihak utama dalam penerapan kebijakan ini.
  • Where?
    Kebijakan diumumkan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia melalui platform YouTube.
  • When?
    Pemerintah menerima surat kepatuhan dari YouTube pada Rabu, 22 April 2026, setelah PP Tunas mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
  • Why?
    Pembatasan dilakukan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten digital yang tidak sesuai usia serta memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
  • How?
    YouTube menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap, menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja, serta memberi waktu bagi pengguna muda mengunduh atau menghapus data sebelum penonaktifan penuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
YouTube sekarang tidak boleh dipakai anak kecil di bawah umur 16 tahun. Pemerintah bilang ini untuk melindungi anak-anak di internet. Bu Meutya dari Komdigi cerita kalau YouTube sudah kirim surat patuh sama aturan baru. Akun anak-anak akan dimatikan pelan-pelan, dan nanti mereka tidak bisa buka lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas menunjukkan langkah konkret kolaborasi antara pemerintah dan industri digital dalam memperkuat perlindungan anak di ruang daring. Dengan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun serta menghentikan iklan yang menyasar remaja, kebijakan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Platform video YouTube resmi membatasi pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia setelah mematuhi arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Artinya, anak-anak umur di bawah 16 tahun tidak bisa lagi mengakses YouTube.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan, pemerintah sudah menerima surat kepatuhan dari pihak YouTube melalui Google kepada Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi.

"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. " kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/4/2026).

1. Tetap nonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebagai bentuk kepatuhan, YouTube memperbarui pedoman komunitas dengan meniadakan akun bagi pengguna di bawah 16 tahun.

Platform ini juga bertahap menonaktifkan akun milik pengguna usia tersebut serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

2. Sudah ada penjelasan di laman Google

potret logo YouTube (pexels.com/greenwish_)

Di laman pusat bantuan Google, sudah ada perubahan infomasi soal pembatasan akses bagi YouTube di Indonesia.

Halaman itu menjelaskan, platform akan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan PP Tunas. Aturan tersebut menetapkan batas usia minimum bagi platform berisiko tinggi untuk melindungi anak di ruang digital.

YouTube menyatakan tengah menyesuaikan kebijakan secara bertahap dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak terkait.

Selama masa transisi, pengguna di bawah 16 tahun dapat mengunduh atau menghapus data sebelum akses akun dinonaktifkan. Perusahaan memastikan pemberitahuan akan diberikan sebelum kebijakan diterapkan penuh dalam beberapa bulan ke depan.

3. Sudah ada tujuh platform patuh aturan PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan demikian, kini sudah ada tujuh platform digital telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas, yakni X, Bigo Live, layanan milik Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Tersisa Roblox yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan dan masih proses melakukan penyesuaian.

"Keseluruhan tujuh platform dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads; TikTok, kemudian kali ini YouTube. Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya.

PP Tunas berlaku sejak 28 Maret 2026. Platform yang belum memenuhi ketentuan diberikan tenggat hingga Juni 2026.

Editorial Team