Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintah siap kapan saja untuk membahas RUU Perampasan aset dengan DPR. Apalagi hal tersebut merupakan inisiatif DPR sejak 2023.
"Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah
diajukan DPR sejak tahun 2003 yang lalu," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Sabtu (3/5/2025).