Jakarta, IDN Times - Setidaknya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 17.55 WIB.
Pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.
“Sebelumnya mereka dikeluarkan dari Myawaddy. Mereka bekerja di perusahaan online scam dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
“Lalu, bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, mereka berhasil keluar dari Myanmar dan masuk ke perbatasan Thailand,” ungkap Judha.