Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

14 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan

14 WNI korban TPPO berhasil dipulangkan dari Myanmar. (dok. Kemlu RI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar pada 27 Juni 2023.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.

Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar. 

1. Terjerat perusahaan online scamming

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (dok. Kemlu RI)

Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (28/6/2023).

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25 siang waktu setempat. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.

2. Negosiasi KBRI Yangon dan pihak Myanmar

14 WNI korban TPPO dari Myanmar berhasil dipulangkan. (dok. Kemlu RI)

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan otoritas Myanmar, serta dukungan dari Kementerian dan lembaga terkait seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI.

Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar.

Di sisi lain, penting untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan.

3. Deklarasi ASEAN bakal jadi rujukan basmi TPPO Asia Tenggara

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Asia Tenggara akhir-akhir ini makin marak. Mayoritas mereka terjerat skema online scam yang menawarkan lowongan pekerjaan, seperti di Myanmar, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam dan Filipina.

WNI pun menjadi korbannya. Menurut data per Mei 2023, dalam 3 tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri RI sudah berhasil menyelamatkan 1.481 WNI yang terjebak dalam online scam.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa deklarasi ASEAN soal TPPO yang disahkan pada KTT ASEAN ke-42, bulan lalu di Labuan Bajo, bisa membantu ASEAN menangani kasus ini.

“Dalam pelaksanaan bilateralnya, tentu akan bisa menjadi rujukan karena ini kan komitmen tingkat tinggi antara kepala negara untuk melakukan penanganan TPPO,” kata Judha.

Sementara itu, untuk menangani kasus TPPO, Judha menekankan perlunya kerja sama antarnegara yaitu negara asal korban, negara transit serta negara tujuan.

“Itulah mengapa kita angkat isu ini di ASEAN karena kasus online scam bukan hanya dihadapi Indonesia tetapi sudah menjadi isu besar di kawasan dan korbannya beragam. Di Filipina, bahkan korbannya dari 11 negara,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us