Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh dari 10 warga Korea Selatan mendukung kebijakan yang membatasi akses anak di bawah umur terhadap platform media sosial. Hasil survei dari Pusat Riset Media Yayasan Pers Korea (Korea Press Foundation) menunjukkan bahwa 70,7 persen responden menyetujui penerapan aturan pembatasan tersebut.
Survei daring tersebut melibatkan 1.000 responden berusia 14 hingga 58 tahun yang dilaksanakan pada Agustus 2026. Survei ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak penggunaan media sosial secara berlebihan oleh kelompok remaja.
