Jakarta, IDN Times - Sebanyak 85 organisasi kesehatan, lingkungan, dan pangan dari berbagai negara mengirimkan surat terbuka kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (3/11/2026). Mereka mendesak badan kesehatan PBB tersebut untuk meninjau ulang batas aman kandungan nitrat dalam air minum karena dinilai sudah usang dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan penelitian ilmiah.
Surat terbuka tersebut didukung oleh sejumlah organisasi, termasuk Greenpeace International, Organisasi Dokter Keluarga Sedunia (WONCA), dan IPES-Food. Mereka meminta WHO memasukkan evaluasi menyeluruh mengenai risiko paparan nitrat ke dalam agenda pembaruan pedoman internasional tentang mutu air minum.