Jakarta, IDN Times - Komisi Penyelidikan Tindak Pidana Penyuapan atau Korupsi Sri Lanka menangkap Yoshitha Rajapaksa, anak mantan presiden, pada Rabu (17/6/2026). Penangkapan ini terkait dengan dugaan manipulasi kualifikasi rekrutmen militer dan penyalahgunaan anggaran negara untuk pelatihan di luar negeri.
Setelah menjalani pemeriksaan, Yoshitha langsung dihadapkan ke Pengadilan Kepala Magistrat Colombo. Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan jaminan dengan syarat ketat, termasuk larangan bepergian ke luar negeri.
