Buenos Aires, IDN Times - Pemerintah Argentina mengumumkan rencana untuk memberlakukan denda bagi perusahaan minyak bumi asing yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Pihak Argentina menyebut bahwa perusahaan asing tersebut beroperasi secara ilegal di perairan Atlantik Selatan.
Sampai saat ini, Argentina masih terus mengklaim Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris sebagai miliknya. Bahkan hubungan Argentina dan Inggris terus memanas terkait perebutan wilayah.