Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Argentina. (instagram.com/audrey_odry)

Buenos Aires, IDN Times - Pemerintah Argentina mengumumkan rencana untuk memberlakukan denda bagi perusahaan minyak bumi asing yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Pihak Argentina menyebut bahwa perusahaan asing tersebut beroperasi secara ilegal di perairan Atlantik Selatan. 

Sampai saat ini, Argentina masih terus mengklaim Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris sebagai miliknya. Bahkan hubungan Argentina dan Inggris terus memanas terkait perebutan wilayah.

1. Akan memberi sanksi pada perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal

Tambang minyak lepas pantai milik Pemex di Tabasco, Meksiko. (twitter.com/Pemex)

Pemerintah Argentina mengumumkan pada hari Rabu (07/07/2021) jika akan melakukan proses pemberian sanksi kepada perusahaan minyak yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Keputusan ini dilakukan karena beberapa perusahaan tersebut dituding telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon secara ilegal. 

Di samping itu, perusahaan asing tersebut selama ini beroperasi di Landas Benua Argentina yang masuk dataran utara Falkland. Kedua area tersebut terletak tak jauh dari Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris dan diklaim sebagai milik Argentina, dilansir dari Mercopress

2. Tigas perusahaan berasal dari Inggris dan Israel

Editorial Team

EditorBrahm

Tonton lebih seru di