potret bendera Amerika Serikat (pexels.com/Brett Sayles)
Sebelum ini, AS sudah menyerukan negara-negara sekutunya, termasuk Argentina, untuk menetapkan IRGC dan milisi Hizbullah di Lebanon sebagai kelompok teroris. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri AS, surat perintah juga sudah disebarkan ke kedutaan dan konsulat AS yang berada di seluruh dunia agar negara-negara sahabat mau menetapkan IRGC dan Hizbullah sebagai kelompok teroris.
Selain AS, Pemerintah Italia pada Januari 2026 lalu juga telah mendesak Uni Eropa untuk menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris. Desakan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani.
"Dalam pertemuan menteri luar negeri Eropa di Brussels, Belgia, aku mengusulkan, berkoordinasi dengan mitra lainnya, untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Iran ke dalam daftar organisasi teroris. Aku juga mengusulkan sanksi individual terhadap mereka yang bertanggung jawab atas tindakan keji ini," tulis Tajani di laman X.