Jakarta, IDN Times – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengumumkan sanksi baru kepada media Rusia, Russia Today (RT), pada Jumat (13/9/2024). RT dituduh menjalankan operasi intelijen di beberapa negara-negara Eropa, Afrika, serta Amerika Utara dan Selatan.
"Media-media yang didukung Kremlin ini tidak hanya memainkan peran pengaruh terselubung untuk melemahkan demokrasi di AS, tetapi juga mencampuri urusan kedaulatan negara-negara di seluruh dunia," kata Blinken, dilansir Anadolu Agency.
Blinken mengutip informasi baru dari pekerja RT, yang mengklaim bahwa media itu memiliki kemampuan siber dan terlibat dalam operasi pengaruh informasi rahasia dan pengadaan militer.