Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap lima entitas dan delapan pejabat militer Kuba pada Kamis (6/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tekanan politik kepada pemerintahan Kuba.
Sanksi tersebut menyasar lembaga yang berkaitan dengan sektor pertahanan serta jajaran pejabat tinggi militer. Di sisi lain, pemerintah Kuba menolak kebijakan ini dan menganggapnya sebagai bentuk tekanan politik.
