Jakarta, IDN Times – Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi mengesahkan Peraturan Kantor Perdana Menteri tentang Deportasi B.E. 2569. Kebijakan baru yang dipublikasikan dalam lembaran negara Royal Gazette pada Kamis (27/8/2026) ini mulai berlaku efektif di seluruh wilayah Thailand sejak Jumat (28/8/2026).
Regulasi tersebut diterbitkan guna mempercepat prosedur pemulangan warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, tanpa menutup pintu bagi wisatawan maupun pelaku bisnis yang mematuhi aturan.
