Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia menyampaikan adanya wacana mengenai pelarangan media sosial untuk anak-anak. Rencananya, undang-undang pelarangan tersebut akan dikeluarkan tahun ini.
Alasan utama Negeri Kanguru melarang media sosial untuk anak-anak adalah adanya risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental.
“Pemerintah akan mulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan. Saya ingin melihat anak-anak tidak memegang ponsel atau gawai sejenisnya, tapi pergi ke lapangan bola, kolam renang, lapangan tenis. Bukan bermain ponsel,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, dikutip Channel News Asia, Selasa (10/9/2024).
Untuk kisaran usia, Albanese menyebutkan bahwa kemungkinan batasan usia pelarangan medsos ini adalah sebelum usia 14-16 tahun.