Jakarta, IDN Times – Austria resmi mengesahkan aturan yang melarang anak perempuan di bawah usia 14 tahun memakai jilbab di sekolah. Kebijakan ini mencakup seluruh institusi pendidikan negeri dan swasta sehingga aturan berlaku merata di seluruh wilayah. Larangan tersebut meliputi berbagai penutup kepala tradisional Muslim, termasuk jilbab dan burka.
Aturan ini disetujui dalam sidang DPR Austria pada Kamis (11/12/2025). Persetujuan diberikan koalisi pemerintah yang terdiri dari Partai Rakyat Austria (ÖVP), Partai Sosial Demokrat Austria (SPÖ), dan partai liberal Neos. Pemerintah menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol komitmen kesetaraan gender sekaligus perlindungan anak perempuan dari tekanan maupun tindakan yang bersifat mengekang.
