Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat menjelaskan proses Indonesia menjadi anggota BRICS. Proses keanggotaan ini juga sudah diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono ketika menghadiri pertemuan KTT BRICS di Kazan, Rusia, pekan lalu.
“Sudah ada surat tertulis dari Menlu RI ke Menlu Rusia, agar dikomunikasikan oleh Ketua BRICS saat ini (Rusia) ke semua anggota. Ketertarikan dari negara mana pun akan dikomunikasikan,” kata Roy, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Roy menjabarkan, ada sejumlah tahapan agar Indonesia bisa sah menjadi anggota BRICS. Adapun tahapan tersebut adalah interest country, prospective member, invited member dan member.
“Saat ini Indonesia ada di tahap interest country. Ketertarikan sudah jelas, tapi masih ada step-step yang saya sebutkan tadi,” ucap dia.