Jakarta, IDN Times - Ismael "El Mayo" Zambada, salah satu pendiri kartel narkoba Sinaloa, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS) di Brooklyn, New York, pada Senin (20/7/2026). Hukuman ini dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Brian Cogan sebagai puncak dari upaya panjang penegak hukum AS untuk mengadili sang buronan.
Pria berusia 76 tahun tersebut juga diwajibkan menyerahkan aset senilai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp268 triliun) yang diperoleh dari hasil perdagangan narkoba. Hukuman penjara tanpa pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Zambada setuju mengaku bersalah atas serangkaian dakwaan berat, termasuk konspirasi pemerasan dan memimpin organisasi kriminal.
