Jakarta, IDN Times - Diketahui, demonstrasi besar-besaran berujung ricuh terjadi di sejumlah titik di ibu kota, di antaranya Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat; Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat; dan gedung DPR RI di Jakarta Pusat. Di kota-kota besar lainnya seperti Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar juga demo berlangsung ricuh.
Demo besar-besaran ini terjadi karena kemarahan masyarakat lantaran anggota DPR RI menerima tunjangan yang begitu mewah, di tengah kondisi sulit ekonomi rakyat kecil. Kemarahan memuncak, ketika seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi saat demo di sekitar gedung DPR RI pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Publik kemudian melampiaskan kekesalannya melalui media sosial sehingga bergema tagar #MosiTidakPercaya dan #TolakRUUTNI. Cara lain mengekspresikan kekesalan mereka dengan menyatakan ingin mengganti kewarganegaraan Indonesia menjadi warga negara lain. Bagi kamu yang penasaran, berikut cara pindah kewarganegara dari WNI ke WNA.
Namun, untuk bisa melepas kewarganegaraan Indonesia bukan perkara mudah. Termasuk menjadi warga negara lain yang kalian inginkan.
Langkah apa saja yang harus dilalui untuk bisa melepas status kewarganegaraan Indonesia? Ini dia cara pindah kewarganegaraan ke asing dari WNI.