Jakarta, IDN Times - China akan mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap impor plastik dari Amerika Serikat (AS), Jepang, Uni Eropa, dan Taiwan.
Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) mengatakan pada Minggu (18/5/2025), pihaknya mengakui adanya dumping polyformaldehyde copolymer yang diimpor dari negara-negara tersebut. Hal ini merugikan industri dalam negeri.
"Impor tersebut dikenakan bea anti-dumping hingga 74,9 persen selama lima tahun, dimulai pada 19 Mei 2025" kata MOFCOM dikutip dari NHK News.