AUCKLAND, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, telah mengeluarkan pengumuman untuk menunda pemilihan umum setelah kasus COVID-19 terus melonjak.
Pemilihan umum yang rencananya akan dilaksanakan 19 September bulan depan, ditunda. Pemilihan baru akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2020.
Ardern mengatakan pada hari Senin bahwa dengan ditundanya pemilu, memungkinkan semua partai untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk berkampanye.
"Keputusan ini memberi semua partai waktu selama sembilan minggu ke depan untuk berkampanye dan Komisi Pemilihan punya cukup waktu untuk memastikan pemilu bisa berjalan dengan baik," kata Ardern dikutip BBC.