Jakarta, IDN Times - Ibu kota Prancis, Paris, mulai menerapkan larangan penyewaan skuter listrik sejak Jumat (1/9/2023). Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah kecelakaan dan keluhan dari warga seputar skuter listrik.
Landasan hukumnya adalah pemungutan suara pada April yang dilakukan warga Paris. Hasil pemungutan suara menunjukkan 89 persen pemilih mendukung larangan, dibandingkan 7,5 persen yang memilih untuk mempertahankannya.