Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan adanya jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza. Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (16/11/2023), jeda kemanusiaan ini ditujukan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis selama serangan Israel ke Gaza.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta, yang juga menyerukan adanya koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak. Resolusi DK PBB pada dasarnya cukup mengikat, namun selama ini tidak ada satu pun resolusi soal perdamaian Palestina yang dipatuhi oleh Israel.