Jakarta, IDN Times - Dua warga China di Korea Selatan (Korsel) dituduh melakukan spionase, yang melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Keduanya diduga merekam secara ilegal dan menyebarkan rekaman sensitif instalasi militer, termasuk kapal induk USS Theodore Roosevelt yang berlabuh di Pangkalan Angkatan Laut di Busan.
Pada Jumat (25/7/2025), Kantor Kejaksaan Distrik Busan mengumumkan bahwa keduanya adalah mahasiswa pascasarjana berusia 30-an dan 40-an yang terdaftar di sebuah universitas di Busan, dilansir Korea Herald.
Ini adalah pertama kalinya dakwaan tersebut diterapkan kepada warga negara asing atas tindakan yang mengancam keamanan nasional.