Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Toomaj Salehi (instagram.com/toomajofficial)

Jakarta, IDN Times - Iran telah menjatuhkan hukuman enam tahun tiga bulan penjara kepada rapper populer di negara itu, Toomaj Salehi, atas partisipasinya dalam protes besar-besaran yang mengguncang negara itu tahun lalu. Pengumuman itu disampaikan di akun Twitter yang dikelola oleh para pendukung Salehi pada hari Senin (10/7/2023).

Dia sebelumnya didakwa melakukan "korupsi di bumi", sebuah tuduhan yang merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan moral Islam dan berpotensi terancam hukuman mati.

Melansir Deutsche Welle, pengacaranya, Rosa Etemad Ansari, mengatakan bahwa pria berusia 32 tahun itu juga dibebaskan dari tuduhan "menghina Pemimpin Tertinggi" dan "bekerja sama dengan pemerintah yang bermusuhan".

1. Dibebaskan dari tahanan isolasi

Dialnsir DW, Ansari mengatakan rapper itu telah dizinkan bergabung kembali di penjara umum, setelah sebelumnya sempat ditahan di sel isolasi di penjara Dastgerd di Iran tengah.

Sementara itu, anggota parlemen Jerman Ye-One Rhie, yang berkampanye atas namanya, menuntut pembebasan Salehi. Dalam tweet-nya, ia mengatakan pria itu tidak melakukan kejahatan apa pun yang dituduhkan kepadanya.

Rhie menambahkan bahwa dirinya ingin bertemu dengan rapper tersebut untuk mengkonfirmasi situasinya dan menyambut pemindahan Salehi dari sel isolasi.

2. Salehi kritik pemerintah lewat lagu dan video musiknya

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di