Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun, bakal ditangkap dengan tuduhan pemberontakan terkait status darurat militer singkat yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu. Surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan pada Selasa (10/12/2024).
Dakwaan yang dituduhkan mencakup terlibat dalam tanggung jawab selama pemberontakan serta penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi hak.
"Penangkapan resmi Kim dilakukan di tengah kekhawatiran bakal ada bukti yang dihilangkan. Dugaan pelanggaran Kim termasuk dalam lingkup kejahatan yang dapat diselidiki oleh jaksa penuntut," kata juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dilansir Channel News Asia, Rabu (11/12/2024).