Presiden Korsel Jadi Tersangka usai Tetapkan Darurat Militer

Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, usai menerapkan status darurat militer pekan lalu.
Dilansir dari Yonhap, Rabu (11/12/2024), Yoon juga dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara, sambil menunggu penyelidikan tersebut. Yoon bakal diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan.
Larangan bepergian ini diberlakukan Kementerian Kehakiman, usai kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO telah mengajukan permintaan tersebut.
1. Yoon selamat dari pemakzulan
Sebelumnya, Yoon terhindar dari upaya pemakzulan. Pada Sabtu, 7 Desember 2024, enam partai oposisi yang mengusulkan pemakzulan Yoon, termasuk oposisi utama Partai Demokrat, gagal mencapai kuorum dengan minimal 200 anggota.
Upaya untuk menggulingkan Yoon adalah buntut keputusannya mengumumkan dekrit darurat militer. Yoon mencabut dekrit tersebut beberapa jam setelahnya, dan meminta maaf kepada publik.
2. Partai oposisi bakal ajukan pemakzulan baru
Dekrit darurat militer Yoon memicu kritik, termasuk dari partainya sendiri, People Power Party (PPP). Meski begitu, partai tersebut menentang pemakzulan, sebab khawatir kursi kepresidenan akan jatuh ke kaum liberal.
Setelah usulan pemakzulan ditolak, anggota partai oposisi berunjuk rasa di Majelis Nasional. Mereka menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri Yoon.
Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae Myung, mengatakan partainya akan mempersiapkan usulan pemakzulan baru.
"Kami pasti akan memakzulkan Yoon, yang merupakan risiko terbesar bagi Korsel. Kami pasti akan mengembalikan negara ini ke keadaan normal sebelum Hari Natal atau akhir tahun," ujarnya.
3. Warga Korsel demo minta Yoon turun dari jabatannya
Di luar Majelis Nasional, masyarakat Korsel yang mendukung pemakzulan melakukan demonstrasi besar-besaran. Puluhan ribu orang memadati jalanan, meneriakkan slogan-slogan, menari dan bernyanyi dengan lirik menyerukan pencopotan Yoon.
Dilansir dari Al Jazeera, sejumlah pendukung Yoon juga melakukan unjuk rasa di jalanan di kota Seoul. Mereka mengecam upaya pemakzulan karena dianggap tindakan inkonstitusional.
Ketua PPP Han Dong Hoon, pada Jumat, 6 Desember 2024, mengatakan selama dekrit darurat militer ada perintah untuk menangkap dan menahan sejumlah politisi kunci.