Jakarta, IDN Times - Kepemilikan dan budidaya ganja akan didekriminalisasi di Jerman mulai 1 April 2024. Undang-undang mengenai hal tersebut disahkan di Bundesrat yang merupakan menjelis negara federal pada Jumat (22/3/2024).
Disahkannya undang-undang tersebut menjadikan Jerman memiliki undang-undang paling liberal mengenai ganja di Eropa. Orang dewasa di atas 18 tahun diperbolehkan memiliki 25 gram ganja dan menanam hingga tiga tanaman di rumah.
Selain itu, mulai 1 Juli 2024 klub ganja non-komersial dapat memasok hingga 500 anggota dengan jumlah bulanan maksimum 50 gram per anggota.
“Perjuangan ini tidak sia-sia,” tulis Menteri Kesehatan, Karl Lauterbach setelah keputusan tersebut di Twitter. "Silakan gunakan opsi baru ini secara bertanggung jawab," katanya.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal berakhirnya pasar gelap saat ini,” imbuhnya, dikutip Politico.